Kalibawang - Persyarikatan Muhammadiyah

Kalibawang
Kalibawang
.: Kembali ke PDM Kabupaten Wonosobo

Homepage

Struktur Organisasi

 SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 311/KEP/III.0/D/2023
Tentang :
PEGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH KALIBAWANG
PERIODE MUKTAMAR 48
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo :
Menimbang : a. bahwa Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kalibawang melalui surat Nomor :
008/VIII.0/A/2023 tanggal 04 Shafar 1445 H / 20 Agustus2023 M telah
mengusulkan permohonan Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang
Muhammadiyah Kalibawang Periode Muktamar 48;
b. bahwa Musyawarah Cabang Muhammadiyah Kalibawang telah menetapkan
hasil pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kalibawang
Periode Muktamar 48;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b
tersebut perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Wonosobo tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Kalibawang Periode Muktamar 48.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah;
2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;
3. Keputusan Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo
tanggal 23 September 2023 di Wonosobo.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN
WONOSOBO TENTANG PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH KALIBAWANG PERIODE
MUKTAMAR 48.
Kesatu : Mengangkat Bikem Nasrudin sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Kalibawang Periode Muktamar 48.
Kedua : Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Pimpinan Cabang
Muhammadiyah Kalibawang Periode Muktamar 48, sebagai berikut :
Ketua : Bikem Nasrudin
Anggota : Bahrudin
Anggota : M. Soleh
Anggota : Suparlan
Anggota : H. Kasno, S.Ag.
Anggota : Yuston
Anggota : Rasmin
Anggota : Ivan Susanto
Anggota : Surajab
Anggota : Slamet Riyadi
08 Rabiul Awwal 1445 H
23 September 2023 M
Ketiga : Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya Anggota Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Kalibawang masa jabatan berikutnya, atau sampai dengan
diadakannya perubahan atau dicabut kembali.
Keempat : Menyampaikan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Wonosobo ini kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana
mestinya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan
perubahan atau perbaikan.
Ditetapkan di : Wonosobo
Pada tanggal :
Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Wonosobo
Ketua Sekretaris
Drs. H. Bambang WEN, M.M. Firman Cahyadi, S.P., M.Ec,Dev.
NBM. 604.188 NBM. 1.072.396
Tembusan :
1. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kalibawang
3. Yang bersangkutan

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website