Struktur Organisasi
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 209/KEP/III.0/D/2023
Tentang :
PEGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH WONOSOBO
PERIODE MUKTAMAR 48
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo :
Nomor : 209/KEP/III.0/D/2023
Tentang :
PEGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH WONOSOBO
PERIODE MUKTAMAR 48
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo :
Menimbang :
a. bahwa Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo melalui surat Nomor : 29/IV.0/B/2023 tanggal 04 Muharram 1445 H / 22 Juli 2023 M telah mengusulkan permohonan Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48; b. bahwa Musyawarah Cabang Muhammadiyah Wonosobo pada tanggal 13 Dzulhijjah 1444 H / 01 Juli 2023 M di SD Muhammadiyah Bilingual Fullday (MBF) Al-Adzkiya Wonosobo telah menetapkan hasil pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b tersebut perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48.
Mengingat :
1. Anggaran Dasar Muhammadiyah; 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah; 3. Keputusan Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo tanggal 22 Juli 2023 di Wonosobo.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN WONOSOBO
TENTANG
PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH WONOSOBO
PERIODE MUKTAMAR 48.
TENTANG
PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH WONOSOBO
PERIODE MUKTAMAR 48.
Kesatu :
Mengangkat H. Yakino, S.Pd., MM.Pd. sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48.
Kedua :
Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48, sebagai berikut : Ketua : H. Yakino, S.Pd., MM.Pd.
Anggota : Adinda Satria Bagus, S.EI.
Anggota : Drs. H. Gendut Waskito Utomo, M.Pd.
Anggota : Drs. Tri Martanto
Anggota : Drs. H. Asrori MS, MM.Pd.
Anggota : Drs. H. Bambang Ali Rahman Hakim, M.M.
Anggota : Akhmad Wibowo, STr.Kes.
Anggota : Rosyid Muhammadi, S.Ag.
Anggota : H. Ahmad Efendi
09 Muharram 1445 H 26 Juli 2023 M
Ketiga :
Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo masa jabatan berikutnya, atau sampai dengan diadakannya perubahan atau dicabut kembali.
Keempat :
Menyampaikan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perubahan atau perbaikan.
Ditetapkan di : Wonosobo Pada tanggal : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo
Ketua Sekretaris Drs. H. Bambang WEN, M.M. Firman Cahyadi, S.P., M.Ec,Dev. NBM. 604.188 NBM. 1.072.396
Tembusan :
1. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo
3. Yang bersangkutan
Mengangkat H. Yakino, S.Pd., MM.Pd. sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48.
Kedua :
Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo Periode Muktamar 48, sebagai berikut : Ketua : H. Yakino, S.Pd., MM.Pd.
Anggota : Adinda Satria Bagus, S.EI.
Anggota : Drs. H. Gendut Waskito Utomo, M.Pd.
Anggota : Drs. Tri Martanto
Anggota : Drs. H. Asrori MS, MM.Pd.
Anggota : Drs. H. Bambang Ali Rahman Hakim, M.M.
Anggota : Akhmad Wibowo, STr.Kes.
Anggota : Rosyid Muhammadi, S.Ag.
Anggota : H. Ahmad Efendi
09 Muharram 1445 H 26 Juli 2023 M
Ketiga :
Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo masa jabatan berikutnya, atau sampai dengan diadakannya perubahan atau dicabut kembali.
Keempat :
Menyampaikan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perubahan atau perbaikan.
Ditetapkan di : Wonosobo Pada tanggal : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo
Ketua Sekretaris Drs. H. Bambang WEN, M.M. Firman Cahyadi, S.P., M.Ec,Dev. NBM. 604.188 NBM. 1.072.396
Tembusan :
1. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosobo
3. Yang bersangkutan