Garung - Persyarikatan Muhammadiyah

Garung
Garung
.: Kembali ke PDM Kabupaten Wonosobo

Homepage

Struktur Organisasi

 SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 299/KEP/III.0/D/2023
Tentang :
PEGANGKATAN
KETUA DAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH GARUNG
PERIODE MUKTAMAR 48
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo :
Menimbang : a. bahwa Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung melalui surat Nomor : 005/IV.0/A/2023 tanggal 30 Shafar 1445 H / 15 September 2023 M telah mengusulkan permohonan Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung Periode Muktamar 48; b. bahwa Musyawarah Cabang Muhammadiyah Garung pada tanggal 18 Shafar 1445 H / 03 September 2023 M di SD ABF Khalifa Garung telah menetapkan hasil pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung Periode Muktamar 48; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b tersebut perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung Periode Muktamar 48. Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah; 2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah; 3. Keputusan Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo tanggal 16 September 2023 di Wonosobo. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN WONOSOBO TENTANG PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH GARUNG PERIODE MUKTAMAR 48. Kesatu : Mengangkat Fathul Bari sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung Periode Muktamar 48. Kedua : Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung Periode Muktamar 48, sebagai berikut : Ketua : Fathul Bari Anggota : Sukatno, S.Pd, MM.Pd. Anggota : Fauzan Nashrulloh, S.Pd.I. Anggota : Sumarno, S.Pd, MM.Pd. Anggota : Mufti Khasani Anggota : Surwandi, S.Pd. Anggota : Teguh Setiawan Ketiga : Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung masa jabatan berikutnya, atau sampai dengan diadakannya perubahan atau dicabut kembali. 01 Rabiul Awwal 1445 H 16 September 2023 M Keempat : Menyampaikan Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo ini kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perubahan atau perbaikan. Ditetapkan di : Wonosobo Pada tanggal : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo Ketua Sekretaris Drs. H. Bambang WEN, M.M. Firman Cahyadi, S.P., M.Ec,Dev. NBM. 604.188 NBM. 1.072.396 Tembusan : 1. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Garung 3. Yang bersangkutan

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website